NORMAL FOREST ?
Seiring dengan berjalannya waktu,
perkembangan konsep kelestarian pun terus mengalami pembaharuan. Semenjak abad
ke-19 pula konsep “hutan normal” menjadi
sebuah awal tombak pelaksanaan pengelolaan hutan. Lahirnya konsep hutan normal
tidak lepas dari harapan. Setelah pelaksanaan sistem pengaturan hasil yang
paling sederhana yaitu metode annual coupe atau vak-werk dari Belanda, sehingga
dari sistem pengaturan hasil ini diharapkan akan terbentuk hutan dengan susunan
umur yang teratur.
Hutan normal sendiri dapat diartikan
sebagai hutan yang dapat mencapai dan menjaga derajat kesempurnaan hutan untuk
memenuhi ketentuan sesuai dengan tujuan pengelolaan. Salah satu usaha yang
dapat diterapkan adalah dengan melaksanakan tebang tahunan atau periodik yang
mempunyai syarat jika waktu yang ditetapkan saat penebangan adalah sama. Hal
ini dilakukan dengan tujuan supaya hasil kayu yang maksimal dapat diperoleh
jangka waktu yang ditetapkan untuk hasil di masa yang akan datang dn
kelestarian hutan dapat terus dipertahankan.
Misalnya perusahaan kayu pertukangan
dengan luas 500 ha dikelola dengan jangka waktu 25 tahun. Dengan metode annual
coupe, di seluruh kawasan hutan tersebut akan dibuat 25 petak dan setiap petak
diberi nomor permanen dari 1-25. Setiap tahun akan dilakukan tebang pada petak
secara berurutan, kemudian diikuti dengan permudaan atau penanaman kembali pada
tahun berikutnya. Jika penebangan dimulai pada tahun 2016 maka pada tahun 2041
kawasan hutan telah terbentuk hutan-hutan seumur pada tiap petak. Sehingga umur
tegakkan atau pohon bervariasi dari 1-25. Susunan tegakan seperti itu terdiri
atas umur yang komplit dari satu tahun sampai umur masak tebang dan juga luas
masing-masing tegakan sama. Oleh karena itu tegakan yang baru berumur satu
tahun dilukiskan dengan petak ke-satu (pertama) dan begitu juga seterusnya
hingga tegakan yang berumur 25 tahun.
Dengan penjelasan diatas maka hutan
normal dapat mencapai tujuannya yaitu jika satu tegakan mempunyai susunan umur
yang merata mulai dari umur kesatu sampai akhir daur dalam keadaan penuh dan
mempunyai kondisi pertumbuhan yang maksimal. Setiap kelompok umur mempunyai
luas atau potensi pertumbuhan normal (sama) sehingga tebang tahunan selalu
menghasilkan kayu yang maksimal dan sama volumenya.
Hutan normal merupakan hutan yang
tertata penuh (fullu regulated) dan juga
potensi kayunya dalam keadaan normal. Di dalam hutan normal, semua pohon
memperoleh ruang tumbuh yang optimal, tidak ada yang tertekan. Hutan yang mempunyai
potensi kayu yang normal berarti mempunyai pertumbuhan yang maksimal. Hal ini
sesuai dengan tujuan pengelolaan, keadaan tempat tumbuh dan variable hutan
lainnya.
Dalam pelaksanaannya, hutan normal yang
ideal seperti itu sebenarnya sangat sulit untuk dicapai walaupun dengan biaya
yang mahal dan usaha yang maksimal sekalipun. Untuk menghindari itu seorang asing
yang berasal dari sebuah Negara bernama Davis memperkenalkan konsep yang lebih
fleksibel yaitu hutan dalam keadaan tendon penuh (full-stocked forest). Dalam
hal ini hutan dengan tendon penuh diharapkan dapat dicapai pada waktu tertentu
khususnya pada akhir daur. Selama jangka waktu daur tersebut, hutan dapat
dikelola dengan teratur untuk emmperoleh hutan yang maksimal sesuai dengan
kebutuhan dan keadaan setempat. Mari kita kerahkan semua usaha kita untuk
mewujudkan suatu hutan yang normal sehingga suatu manfaat besar dapat kita
peroleh dihari esok. Salam hijau selalu!!
Seharusnya kita sebagai generasi muda harus peduli akan hutan kita ini karena hutan merupakan paru" dunia.. ayooo semua galak kan reboisasi untuk menghidupkan kembali hutan kita tercinta ini :v keep calm and save our forest :v
BalasHapusHehe terima kasih dukungannya ya. Semoga dengan apa yg tertulis diatas bisa bermanfaat ;))
BalasHapus