NORMAL FOREST ?

       Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan konsep kelestarian pun terus mengalami pembaharuan. Semenjak abad ke-19  pula konsep “hutan normal” menjadi sebuah awal tombak pelaksanaan pengelolaan hutan. Lahirnya konsep hutan normal tidak lepas dari harapan. Setelah pelaksanaan sistem pengaturan hasil yang paling sederhana yaitu metode annual coupe atau vak-werk dari Belanda, sehingga dari sistem pengaturan hasil ini diharapkan akan terbentuk hutan dengan susunan umur yang teratur.

       Hutan normal sendiri dapat diartikan sebagai hutan yang dapat mencapai dan menjaga derajat kesempurnaan hutan untuk memenuhi ketentuan sesuai dengan tujuan pengelolaan. Salah satu usaha yang dapat diterapkan adalah dengan melaksanakan tebang tahunan atau periodik yang mempunyai syarat jika waktu yang ditetapkan saat penebangan adalah sama. Hal ini dilakukan dengan tujuan supaya hasil kayu yang maksimal dapat diperoleh jangka waktu yang ditetapkan untuk hasil di masa yang akan datang dn kelestarian hutan dapat terus dipertahankan.
       Misalnya perusahaan kayu pertukangan dengan luas 500 ha dikelola dengan jangka waktu 25 tahun. Dengan metode annual coupe, di seluruh kawasan hutan tersebut akan dibuat 25 petak dan setiap petak diberi nomor permanen dari 1-25. Setiap tahun akan dilakukan tebang pada petak secara berurutan, kemudian diikuti dengan permudaan atau penanaman kembali pada tahun berikutnya. Jika penebangan dimulai pada tahun 2016 maka pada tahun 2041 kawasan hutan telah terbentuk hutan-hutan seumur pada tiap petak. Sehingga umur tegakkan atau pohon bervariasi dari 1-25. Susunan tegakan seperti itu terdiri atas umur yang komplit dari satu tahun sampai umur masak tebang dan juga luas masing-masing tegakan sama. Oleh karena itu tegakan yang baru berumur satu tahun dilukiskan dengan petak ke-satu (pertama) dan begitu juga seterusnya hingga tegakan yang berumur 25 tahun.
       Dengan penjelasan diatas maka hutan normal dapat mencapai tujuannya yaitu jika satu tegakan mempunyai susunan umur yang merata mulai dari umur kesatu sampai akhir daur dalam keadaan penuh dan mempunyai kondisi pertumbuhan yang maksimal. Setiap kelompok umur mempunyai luas atau potensi pertumbuhan normal (sama) sehingga tebang tahunan selalu menghasilkan kayu yang maksimal dan sama volumenya.
       Hutan normal merupakan hutan yang tertata penuh  (fullu regulated) dan juga potensi kayunya dalam keadaan normal. Di dalam hutan normal, semua pohon memperoleh ruang tumbuh yang optimal, tidak ada yang tertekan. Hutan yang mempunyai potensi kayu yang normal berarti mempunyai pertumbuhan yang maksimal. Hal ini sesuai dengan tujuan pengelolaan, keadaan tempat tumbuh dan variable hutan lainnya.
       Dalam pelaksanaannya, hutan normal yang ideal seperti itu sebenarnya sangat sulit untuk dicapai walaupun dengan biaya yang mahal dan usaha yang maksimal sekalipun. Untuk menghindari itu seorang asing yang berasal dari sebuah Negara bernama Davis memperkenalkan konsep yang lebih fleksibel yaitu hutan dalam keadaan tendon penuh (full-stocked forest). Dalam hal ini hutan dengan tendon penuh diharapkan dapat dicapai pada waktu tertentu khususnya pada akhir daur. Selama jangka waktu daur tersebut, hutan dapat dikelola dengan teratur untuk emmperoleh hutan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan dan keadaan setempat. Mari kita kerahkan semua usaha kita untuk mewujudkan suatu hutan yang normal sehingga suatu manfaat besar dapat kita peroleh dihari esok. Salam hijau selalu!!
                                                                                                                                              

Komentar

  1. Seharusnya kita sebagai generasi muda harus peduli akan hutan kita ini karena hutan merupakan paru" dunia.. ayooo semua galak kan reboisasi untuk menghidupkan kembali hutan kita tercinta ini :v keep calm and save our forest :v

    BalasHapus
  2. Hehe terima kasih dukungannya ya. Semoga dengan apa yg tertulis diatas bisa bermanfaat ;))

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEBIH DEKAT DENGAN UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI