KONSERVASI HUTAN?

       Hutan merupakan suatu wilayah yang sangat luas dan memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain-lain. Di Indonesia hutan memiliki berbagai tipe ekosistem yang merupakan gudang keanekaragaman hayati terdiri lebih dari 239 jenis tumbuhan. Hutan memegang peran sebagai paru-paru dunia yang bertanggungjawab atas kelangsungan hidup setiap makhluk hidup yang ada di bumi. Namun apa jadinya jika paru-paru dunia kita semakin tergerus? Dapatkah kegiatan konservasi berperan dalam kelestarian hutan?
   
       Sebelum kita lebih lanjut membahas mengenai konservasi hutan, mari kita lihat dahulu seperti apa keadaan hutan yang ada di Indonesia saat ini :
-          Saat ini diperkirakan lebih dari 51 juta m3 kayu bulat per tahun merupakan hasil dari pencurian kayu.
-          Setiap tahun diperkirakan lebih dari 10 juta m3 kayu bulat dan atau kayu gergajian ukuran besar diselundupkan ke luar negeri.
-          Total kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat per tahun diperkirakan sebanyak 86 juta m3. Kesenjangan yang teramat sangat besar ini semua adalah hasil dari illegal logging.
Hutan sebagai pendukung kehidupan manusia yang mempunyai nilai tinggi mulai disadari setelah hutan banyak mengalami kerusakan dan kepunahan sehingga banyak timbul penyakit baru yang dialami oleh makhluk hidup di bumi ini.
       Untuk meminimalisir keadaan tersebut perlu adanya diadakan konservasi hutan. Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Adapun hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa serta ekosistemnya. Konservasi hutan diadakan dengan tujuan untuk menjaga hutan dan lingkungannya sehingga hutan lestari dan fungsi-fungsi hutan dapat terwujud dengan sempurna.
                Hal-hal yang perlu dibenahi terkait kerusakan hutan serta konservasi hutan di Indonesia adalah :
1.       Rehabilitasi huta yang telah rusak dan tidak produktif
2.       Pembangunan hutan perkebunan
3.       Konservasi sumber-sumber genetik
4.       Pengendalian penebangan liar
5.       Menindak tegas semua pelaku illegal logging
6.       Menegakkan hukum
7.       Rehabilitasi huta alami

       Dengan diadakannya konservasi hutan diharapkan perlindungan hutan saat ini dapat lebih direalisasikan, terutama dengan kondisi hutan di Indonesia yang sangat memprihatinkan ini. Dengan terlaksananya konservasi hutan tersebut kita akan mendapat banyak sekali manfaat, diantaranya adalah :
-          Tercapainya kelestarian fungsi hidup.
-          Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup.
-          Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
-          Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.
-          Terlindunginya wilayah NKRI terhadap dampak usaha atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran maupun perusakan lingkungan hidup.
-          Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.

       Konservasi merupakan upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan manfaat yang didapat pada saat itu yang tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan dan mempersiapkan regenerasi kelestarian hutan tersebut untik masa depan. Maka dari itu mari kita cintai alam tanpa menguranginya. Cinta itu harus pas dan harus lebih, tidak ada cinta yang kurang!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NORMAL FOREST ?

LEBIH DEKAT DENGAN UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI